Yang namanya tunjangan berarti lebih kecil dari kekuatan diri , pokok, atau dari yang utama. Asal katanya dari kata "tunjang". Namun negeri ini pancen negeri aneh.Gaji justru lebih kecil daripada tunjangan, contonya di Anggota DPR/DPRD, Bupati/Walikota, Gubernur, Presiden, KPK, BPK, Guru PNS juga banyak lagi. Pantas anggaran pendapatan dan belanja negara slalu timpang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar